Jumat, 28 Oktober 2011

PEMANFAATAN LIMBAH INDUSTRI PENGOLAHAN HASIL HUTAN MENJADI PAPAN SEMEN DENGAN MENGGUNAKAN BEBERAPA PEREKAT ALTERNATIF

Limbah kayu dan nonkayu pada industri pengolahan kayu dan nonkayu diperkirakan mencapai 60 juta m3/tahun. Limbah berbentuk serutan rotan dari industri lampit rotan di Kalimantan Selatan diperkirakan sebesar 347,256 ton pertahun. Limbah tersebut cukup besar sehingga perlu diolah menjadi produk baru yang bermanfaat. Penelitian ini bertujuan menganalisis kemampuan limbah industri hasil hutan untuk dibuat papan semen dengan beberapa alternatif perekat, yaitu semen pozolan kapur, semen pozolan gips dan semen pozolan kapur gips. Menentukan komposisi campuran antara berat serutan dan komposisi kadar perekat optimal yang mempunyai sifat fisik dan mekanik menurut SNI 03-2104-1991. Menentukan perhitungan nilai ekonomis dari pemanfaatan limbah tersebut untuk membuat produk panel kayu baru. Metode penelitian yang digunakan adalah faktorial dengan rancangan acak lengkap (RAL). Parameter yang diuji adalah berat serutan dan komposisi kadar perekat yang masing-masing terdiri dari 2 dan 3 taraf faktor. Tiap taraf faktor diulang tiga kali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa papan semen yang dibuat dari serutan rotan dengan berat 50 gr dan dengan menggunakan komposisi perekat semen pozolan kapur 2:1, secara teknologi memenuhi persyaratan pembuatan papan semen dan secara ekonomi merupakan bahan yang relatif murah untuk bersaing dengan produk-produk papan semen yang telah diteliti maupun yang beredar di pasaran serta telah diuji dengan indikator ekonomi meliputi B/C Ratio, NPV, IRR dan pay back period. 

Pemanfaatan Limbah Lumpur Aktif Industri Kertas Sebagai Bahan Pembuatan Pupuk Organik (Kompos) Dengan Menggunakan Metode Komposter


A. Latar Belakang
Keberadaan lahan pertanian di Jawa Timur selalu mengalami penyusutan yang cukup signifikan. Tiap tahun setidaknya 3.800 hektar lahan pertanian berubah menjadi industri, permukiman, jalan dan properti komersial lainnya. Bahkan pada tahun 2005, luas lahan sawah padi yang efektif tinggal 1,15 juta hektar. Dari angka ini 57,73% atau 649.175 hektar adalah sawah dengan irigari teknis dan 8,96% atau 103.887 hektar adalah sawah dengan irigasi setengah teknis (Rdi. 2008).
Kelangkaan dan mahalnya pupuk anorganik ternyata juga dapat mengancam produksi padi di jawa timur. Terbukti Pemerintah melalui Departemen Pertanian hanya mengalokasikan sebesar 1,074 juta ton atau lebih rendah dari realisasi tahun sebelumnya sebanyak 1,085 juta ton. Padahal permohonan yang diajukan Dinas Pertanian Provinsi Jatim sebanyak 1,2 juta ton. Padahal alokasi pupuk yang diajukan itu didasarkan pada laporan kebutuhan dari 38 kabupaten/kota (Astuti. 2008). Harga pupuk ureapun terbilang cukup mahal yaitu berkisar Rp 1200 per kilogram atau Rp 60.000 per sak, ukuran 50 kilogram dan pupuk SP 36 mencapai Rp 110.000 meskipun harga tersebut sudah disubsidi oleh pemerintah kemudian pupuk ZA mencapai Rp 65.000. Pupuk NPK Ponska mecapai Rp 115.000 (Anonim, 2008).
1
Menanggapi permasalahan di atas maka perlu adanya solusi yang tepat guna mempertahankan status lumbung padi di propinsi jawa timur, salah satunya adalah dengan memanfaatkan limbah lumpur aktif yang dikombinasi dengan kotoran hewan ternak. Limbah lumpur aktif yang merupakan endapan lumpur yang mengandung sejumlah mikroorganisme biasanya digunakan pada proses pengolahan limbah. Limbah mikroorganisme yang berperan adalah mikroorganisme prokariotik seperti jamur protozoa, rotifera, dan ganggang yang masing–masing memiliki peran tersendiri (Metclaf, 1991). Lumpur aktif juga memiliki kandungan nitrogen yang merupakan salah satu faktor penyubur tanah, sehingga lumpur aktif sangat tepat digunakan untuk bahan pembuatan pupuk organik. Disamping itu, berdasarkan observasi penulis pada perusahaan kertas Adi Prima Persada melimpahnya lumpur aktif pada industri kertas yang bisa mencapai ± 100 ton perhari juga merupakan permasalahan limbah industri yang perlu diatasi agar tidak terjadi penumpukan limbah.
Pengomposan dalam pembuatan pupuk organik di atas dapat dilakukan dengan metode komposter yang mampu memberikan hasil dan efisiensi kerja, karena metode tersebut dapat dilakukan dalam skala perorangan. Metode pengomposan dilakukan dengan maksud mengalirkan udara, memelihara kelembapan da temperatur sehingga bakteri jasad renik bekerja mengurai bahan organik secara optimal.
Melihat kurangnya pemanfaatan limbah lumpur aktif dan kebutuhan pupuk yang ramah lingkungan melatar belakangi penulisan karya tulis ilmiah ini, yaitu ingin mengetahui manfaat limbah lumpur aktif industri kertas sebagai bahan pembuatan pupuk organik (kompos) yang dikombinasikan dengan kotoran hewan ternak dengan menggunakan metode komposter untuk memberikan solusi akan kelangkaan dan mahalnya pupuk anorganik dikalangan petani, khususnya dalam melakukan proses percambahan padi IR64 yang berdasarkan data Diperta Propinsi Jawa Timur jenis padi tersebut merupakan varietas unggul tertinggi atau sebesar (40,04%) yang yang ditanam oleh petani Jawa Timur (Purbiati. 2007).
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang diuraikan di atas, maka didapatkan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana cara pembuatan pupuk organik limbah lumpur aktif industri kertas?
2. Bagaimana pengaruh pemberian pupuk organik limbah lumpur aktif industri kertas yang dikombinasikan pupuk kandang terhadap percambahan tanaman padi IR64?
3. Berapa konsentrasi optimum pemberian pupuk organik limbah lumpur aktif industri kertas yang dikombinasikan pupuk kandang terhadap percambahan tanaman padi IR64?
C. Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan
a. Untuk mengetahui cara pembuatan pupuk organik limbah lumpur aktif industri kertas.
b. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pemberian pupuk organik limbah lumpur aktif industri kertas yang dikombinasikan pupuk kandang terhadap percambahan tanaman padi IR64.
c. Untuk mengetahui berapa konsentrasi optimum pemberian pupuk organik limbah lumpur aktif industri kertas yang dikombinasikan pupuk kandang terhadap percambahan tanaman padi IR64.
2. Manfaat
a. Dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan petani utnuk menggunakan pupuk organik limbah lumpur aktif industri kertas sebagai alternatif terhadap dampak, kelangkaan dan mahalnya pupuk anorganik.
b. Untuk memberikan harapan akan makanan yang dikonsumsi masyarakat dapat terhindar dari efek kimiawi.
D. Manfaat Karya Tulis
Penulisan karya inovatif ini diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat yaitu:
1. Memberikan informasi mengenai untuk mengetahui proses pembuatan pupuk organik (kompos) dari campuran antara lumpur aktif industri kertas dengan kotoran hewan ternak.
2. Memberikan informasi tentang metode yang efektif dalam pembuatan pupuk organik.
3. Memberikan suatu solusi alternatif dalam mengatasi kelangkaan maupun efek negatif dari pupuk anorganik (kimiawi).

PEMANFAATAN LIMBAH PERTAMBANGAN DAN INDUSTRI SEBAGAI BAHAN BAKU INDUSTRI KIMIA


Latar Belakang
Dalam setiap kegiatan produksi, selain dihasilkan suatu produk yang mempunyai nilai tambah tinggi, juga dihasilkan limbah baik limbah padat, cair, maupun gas, termasuk di dalamnya kegiatan industri pertambangan dan kimia yang menggunakan bahan baku dari bahan galian tambang. Beberapa jenis industri kimia yang menghasilkan limbah padat antara lain industri pembuatan antena yang menggunakan bahan baku aluminium menghasilkan limbah berupasludge mengandung aluminium, industri elektronika yang menggunakan bahan baku lempengan logam tembaga menghasilkan limbah cair yang mengandung tembaga klorida, dan industri permesinan yang menangani material-material terbuat dari besi menghasilkan limbah padat berupa skrap besi. Jumlah limbah yang dihasilkan tersebut cukup besar sesuai dengan banyaknya pabrik yang melakukan aktivitas kegiatan produksi. Sebagai contoh pabrik antena yang ada di daerah Gedebage menghasilkan sludge sebanyak 10 ton perbulan. Pabrik elektronika di daerah Cicalengka menghasilkan limbah yang mengandung tembaga mencapai 40 ton/ bulan. Sementara limbah skrap besi jumlahnya cukup besar dan tersebar di berbagai lokasi. Apabila limbah-limbah tersebut di atas tidak dikelola dan diolah dengan baik akan menimbulkan masalah pencemaran lingkungan. Dengan menggunakan metode pengolahan limbah yang tepat, selain terjadinya pencemaran lingkungan dapat dicegah, juga dapat diperoleh nilai tambah yang tinggi, karena limbah-limbah tersebut di dalamnya masih terkandung komponen-komponen berharga seperti Al, Fe, dan Cu yang antara lain dapat dijadikan tawas, ferosulfat, dan logam tembaga. Tawas dan fero sulfat merupakan bahan koagulan yang banyak dipakai untuk pengolahan air limbah dan air minum, sedangkan logam tembaga banyak digunakan dalam industri listrik dan elektronika, industri kimia dll.
Tujuan Penelitian
Melakukan penelitian pemanfaatan limbah yang mengandung Al untuk dijadikan tawas, limbah yang mengandung tembaga untuk diambil tembaganya, dan limbah skrap besi untuk dijadikan ferosulfat, baik pada skala laboratorium maupun skala pilot.
Metodologi Penelitian
Penelitian skala laboratorium dilakukan dengan menggunakan peralatan berupa alat-alat gelas, seperti beaker yang dilengkapi dengan pengaduk dan pemanas. Sedangkan pada skala pilot digunakan peralatan berupa reaktor terbuat dari stainless steel yang dilapisi timbal (untuk limbah sludge aluminium) dan reaktor terbuat dari bahan fiber yang dilengkapi pipa sirkulasi untuk limbah cair tembaga klorida dan skrap besi. Untuk memisahkan padatan dan cairan dari hasil proses reaksi digunakan bak pengendap dan filter press.
Prosedur percobaan dimulai dari penimbang-an sampel dan penetapan kebutuhan bahan-bahan pereaksi yang digunakan, dilanjutkan dengan proses pereaksiannya. Produk hasil reaksi pada pembuatan tawas dan fero sulfat berupa cairan yang harus dipisahkan dari sisa padatannya, kemudian cairan tersebut diuapkan dan dikristalisasi sehingga diperoleh produk tawas dan ferosulfat berbentuk kristal. Sedangkan pada percobaan pengambilan logam tembaga, produknya berupa padatan yang harus dipisahkan dari cairannya. Padatan tembaga tersebut selanjutnya dicuci dan dibilas dengan air, dan material-material bersifat magnitnya dipisahkan dan akhirnya dimurnikan dengan cara peleburan.
Hasil
Hasil penelitian pemanfaatan tiga jenis limbah (skrap besi, sludge Al, dan cairan CuCl2) tersebut di atas adalah sebagai berikut: skrap besi (kadar Fe =84,2%) dijadikan ferosulfat dengan kondisi percobaan terbaik pada konsentrasi asam sulfat 25%, lama reaksi 24 jam, persen solid 11,72 %, yang menghasilkan persen ekstraksi Fe sebesar 75,05 % dan menghasilkan produk ferosulfat (Fe2SO4) sebanyak 3,14 kg untuk setiap kg skrap besi; limbah sludge aluminium (kadar Al2O3 12,48 % dan air 70%) dapat dijadikan tawas dengan kondisi percobaan terbaik diperoleh pada konsentrasi asam sulfat 19,25 %, lama reaksi 3 jam, persen solid 21,13 %, yang menghasilkan persen ekstraksi Al2O3 sebesar 70,79 %. Sedangkan limbah cair yang mengandung tembaga (kadar Cu 88,928 gr/l) dapat diolah menjadi logam tembaga pada kondisi percobaan terbaik sebagai berikut: jumlah skrap besi yang dibutuhkan 144 kg untuk 1400 kg limbah, lama reaksi 7 jam, suhu sesuai hasil reaksi (eksoterm). Endapan tembaga yang dihasilkan dari proses presipitasi sebanyak 120 kg dan setelah dilebur diperoleh produk logam tembaga sebanyak 99 kg dengan kadar Cu 97,70 % atau total persen perolehan sebesar 90,64%.
Kesimpulan
Limbah pabrik antena yang mengandung Al dapat dijadikan tawas, limbah pabrik elektronika yang mengandung tembaga dapat diambil tembaganya, dan limbah skrap besi dapat dijadikan ferosulfat dengan kesimpulan sbb: sebanyak 0,9 kg tawas (Al2SO4) cair didapat dari setiap kg limbah yang mengandung Al (kadar Al2O3 12,48 %); sebanyak 0,07 kg logam tembaga didapat dari setiap kg larutan tembaga klorida (kadar Cu 88,928 gr/l); dan sebanyak 3,14 kg ferosulfat (Fe2SO4) didapat dari setiap kg skrap besi (kadar Fe =84,2%) yang digunakan (Husaini, dkk).

PROSES PEMANFAATAN PEMBUATAN TEKSTIL


Serat buatan dan serat alam (kapas) diubah menjadi barang jadi tekstil dengan menggunakan serangkaian proses. Serat kapas dibersihkan sebelum disatukan menjadi benang. Pemintalan mengubah serat menjadi benang. Sebelum proses penenunan atau perajutan, benang buatan maupun kapas dikanji agar serat menjadi kuat dan kaku. Zat kanji yang lazim digunakan adalah pati, perekatgelatin, getah, polivinil alkohol (PVA) dan karboksimetil selulosa (CMC). Penenunan, perajutan, pengikatan dan laminasi merupakan proses kering.
Sesudah penenunan serat dihilangkan kanjinya dengan asam (untuk pati) atau hanya air (untuk PVA atau CMC). Penghilangan kanji pada kapas dapat memakai enzim. Sering pada waktu yang sama dengan pengkanjian, digunakan pengikisan (pemasakan) dengan larutan alkali panas untuk menghilangkan kotoran dari kain kapas. Kapas juga dapat dimerserisasi dengan perendaman dalam natrium hidroksida, dilanjutkan pembilasan dengan air atau asam untuk meningkatkan kekuatannya.
Penggelantangan dengan natrium hipoklorit, peroksida atau asam perasetat dan asam borat akan memutihkan kain yang dipersiapkan untuk pewarnaan. Kapas memerlukan pengelantangan yang lebih ekstensif daripada kain buatan (seperti pendidihan dengan soda abu dan peroksida).
Pewarnaan serat, benang dan kain dapat dilakukan dalam tong atau dengan memakai proses kontinyu, tetapi kebanyakan pewarnaan tekstil sesudah ditenun. Di Indonesia denim biru (kapas) dicat dengan zat warna. Kain dibilas diantara kegiatan pemberian warna. Pencetakan memberikan warna dengan pola tertentu pada kain diatas rol atau kasa.

PEMANFAATAN LIMBAH INDUSTRI


Industri tekstil tidak banyak menghasilkan banyak limbah padat. Lumpur yang dihasilkan pengolahan limbah secara kimia adalah sumber utama limbah pada pabrik tekstil. Limbah lain yang mungkin perlu ditangani adalah sisa kain, sisa minyak dan lateks. Alternatif pemanfaatan sisa kain adalah dapat digunakan sebagai bahan tas kain yang terdiri dari potongan kain-kain yang tidak terpakai, dapat juga digunakan sebagai isi bantal dan boneka sebagai pengganti dakron.
Lumpur dari pengolahan fisik atau kimia harus dihilangkan airnya dengan saringan plat atau saringan sabuk (belt filter). Jika pewarna yang dipakai tidak mengandung krom atau logam lain, lumpur dapat ditebarkan diatas tanah. Jika lumpur mengandung logam, maka ia harus disimpan ditempat yang aman, sampai ada suatu tempat pengolahan limbah berbahaya yang dikembangkan di Indonesia, dan yang ada pada saat ini adalah Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B-3) di Cilengsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rabu, 26 Oktober 2011

limbah industri

Limbah industri yang mencemarkan air dapat berupa polutan sampah organik dan anorganik. Polutan tersebut berasal dari pabrik pengolahan hasil ternak, polutan logam berat, dan polutan panas yang antara lain berasal dari air pendingin industri. Limbah industri dapat membunuh mikroorganisme air. Akan tetapi, beberapa pabrik tidak mampu menghilangkan unsur kimia atau racun yang dikandungnya. Limbah industri yang dapat mencemari air bergantung pada jenis industrinya. Limbah tersebut berupa organik, anorganik, dan panas.
Sebagian besar industri membuang limbah cairnya ke perairan sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Untuk mengendalikan pencemaran air oleh industri, pemerintah membuat aturan bahwa limbah industri harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai. Limbah cair yang telah diolah, sisa olahannya pun masih mengandung bahan beracun dan berbahaya seperti merkuri (Hg), timbal (Pb), krom (Cr), tembaga (Cu), seng (Zn), dan nikel (Ni).
Merkuri dapat berasal dari air limbah penggilingan kertas (pulp = bubur kertas) dan pabrik yang membuat vinil plastik atau berasal dari air hujan. Kebanyakan merkuri terakumulasi di dasar perairan, seperti sungai, danau, dan lautan, kemudian diuraikan menjadi metal merkuri oleh metan yang diproduksi oleh bakteri. Metil merkuri bersifat sangat beracun dan dapat diabsorpsi oleh makhluk hidup yang berada di perairan. Ikan yang tercemar oleh merkuri jika dikonsumsi oleh ibu yang hamil, keturunannya dapat menderita cacat karena kerusakan pada saraf, bahkan dapat mengakibatkan kematian.
Tembaga dapat masuk ke perairan atau sungai melalui pembuangan air limbah yang berasal dari bijih atau cairan tembaga yang dibuang oleh penambangan tembaga. Tembaga merupakan logam yang sangat beracun. Kadar tembaga yang kurang dari 1 ppm pada perairan dapat mematikan ikan dan hewan air lainnya.
Ikan mengabsorbsi tembaga melalui insangnya. Di perairan yang mengandung konsentrasi oksigen terlarut rendah, gerakan membuka dan menutupnya insang berlangsung lebih cepat sehingga proses kematian ikan akibat polusi tembaga menjadi lebih cepat.
Pembakaran bensin pada mesin pabrik menghasilkan lebih dari 80% timah di udara. Timah yang ditambahkan ke dalam bensin adalah timah tetraetil (TEL) yang berfungsi sebagai senyawa anti knock. Di daerah pedesaan, kandungan timah di udara yang berasal dari kegiatan manusia sekitar 20%, sedangkan di kota-kotabesar lebih dari 50%. Orang yang bekerja memperbaiki kendaraan bermotor di ruangan tertutup, dalam darahnya akan mengandung konsentrasi timah yang lebih tinggi dibandingkan bagi mereka yang bekerja pada ruangan yang terbuka.
Jika suatu perairan mengandung timah yang berasal dari tangki atau pipa saluran air minum dengan konsentrasi lebih dari 0.5 ppm, maka logam tersebut dapat bersifat racun bagi kehidupan ikan di perairan. Hanya beberapa ganggang dan serangga yang mampu hidup di perairan tersebut. Jika ikan yang tercemar tersebut dikonsumsi manusia, akan membahayakan kesehatan manusia.

pengelolaan limbah industri perbengkelan

PENDAHULUAN Perkembangan produksi kendaraan bermotor sangat dirasakan di negara yang menuju atau sedang berkembang, khususnya di Indonesia. Seperti yang ditunjukkan pada tahun 2005, jumlah penggunaan kendaraan bermotor di Kota Yogyakarta mencapai 850,930 unit kendaraan, terdiri dari 843,077 unit dan jumlah mobil sebanyak 7,853 unit. Jenis-Jenis Limbah Perbengkelan Limbah akibat kegiatan perbengkelan dapat menimbulkan pencemaran terhadap

limbah industri lapis listrik

LATAR BELAKANG Kehidupan masyarakat modern tidak bisa terlepas dari benda-benda yang dibuat dengan proses elektroplating. Komponen dan aksesori kendaraan bermotor, aksesori mebel, kursi lipat, berbagai alat perkantoran, alat-alat pertanian, jam tagan, aksesori rumah tangga, dan berbagai alat-alat industri dilakukan pengerjaan akhir melalui proses lapis listrik (electroplating). Defenisi Lapis Listrik (Elektroplating) Elektroplating (electroplating) atau lapis listrik

pemanfaatan limbah laut


PEMANFAATAN LIMBAH LAUT

Hiasan dinding dari kerang
UNIT KETERAPILAN PEMANFAATAN LIMBAH LAUT

Tenaga :

Unit Keterampilan ini dikelola oleh Ibu Siti Latifah Guru SLB yang telah mendapat binaan dari Asosiasi Keterampilan Kota Batam 

Sarana dan Parasarana :
1. Kegiatan dilakukan di Ruangan berukuran 4 x 6 m (Hall/Lobby SLB)
2. Peralatan Dibantu dari Asosiasi Ket. Kota Batam dilengkapi dari Sentra PK dan PLK Kartini 

Program Kegiatan :
1. Pemanfaatan Kulit Kerang (Gonggong)
- Membuat bunga
- Gantungan Kunci
- Figura
- Jepet Rambut
- Bross Kerang
- Cindera mata
- Kotak Tissue

2. Pembuatan Manik-manik dari Plastik
- Gantungan Kunci/Sarung Handphone
- Kalung, Gelang, Cincin
- Jepet Rambut
- Bross Plastik
- dll

Jepit ,Bros. dan gantungan kunci dari kerang

limbah pabrik


Limbah Pabrik Cemari Lingkungan Kaliabang Tengah

Kamis, 18 November 2010 - 17:25 WIB
BEKASI (Pos Kota) – Limbah pabrik minyak goreng, sabun dan parfum di RW 04 Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, sudah diteliti Badan Pengelolaan Lingkungan hidup (BPLH) Kota Bekasi.
Hasilnya, BPLH menemukan indikasi limbah sudah mencemari lingkungan sekitar.
Karenanya BPLH Bekasi mengirimkan surat teguran keras kepada pemilik pabrik tersebut. Karena selain limbah, pabrik juga menyebabkan polusi udara karena bau busuk serta suara bising mesin yang terus menerus.
Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan BPLH, ternyata pengolahan limbah tidak berjalan maksimal sehingga terjadi pencemaran.
“Dari uji lab kami, kandungan bahan-bahan hasil  pengolahan limbah pabrik ini sudah diambang batas. Dalam data kami ditemukan kandungan zat kimia yang berbahaya sudah mencapai 1000 padahal yang normal 300,” ungkap Kepala BPLH Syafii Muhamad dalam pertemuannya dengan Komisi B DPRD Kota Bekasi dan perwakilan warga RW004 Kelurahan Kaliabang Tengah Bekasi Utara di Ruang Komisi B, Kamis (18/11).
Terkait hal itu, pihak BPLH mengaku sudah melayangkan surat teguran kepada pihak pabrik. Bahkan, BPLH  akan segera menurunkan tim investigasi ke wilayah sekitar pabrik yang diduga terindikasi terkena dampak pencemaran lingkungan .
“Langkah-langkah pengawasan tehadap pihak pabrik ini sudah kami lakukan terlebih terhadap pengolahan limbahnya. Namun, terkait pencemaran di lingkungan masyarakat sekitar pabrik, kami pun akan melakukan investigasi dan uji lab, terutama terhadap temuan dan keluhan warga dengan pencemaran air tanah yang kemudian akan kami kaji seberapa jauh dampak pencemaran,” paparnya
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi Eliaser Yantji Sunur mengatakan, dalam pertemuan segitiga antara legislatif, eksekutif dan warga, adalah salah satu langkah penyatuan persepsi dan pencarian solusi terhadap keluhan masyarakat, terkait pencemaran yang diduga berasal dari pabrik yang persis berdampingan dengan perkampungan warga itu.
“Pemerintah akan mencoba mengambil langkah terbaik bagi kedua belah pihak dalam penanganan ini. Dan kami pun setelah ini akan mengundang pihak pabrik dalam pertemuan selanjutnya dangan seluruh pihak. Intinya pada pertemuan kali ini, kami telah menemukan satu langkah solusi agar pihak pabrik lebih memperhatikan warga sekitar dengan solusi opsi yang akan mereka utarakan sendiri,” paparnya.
Sebelumnya,  warga RW 04 Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, memprotes limbah pabrik minyak goreng, sabun dan parfum. Warga sudah berulangkali minta agar pemilik pabrik mengolah dulu limbahnya sebelum dibuang ke saluran umum. (Dieni/dms)

limbah daun


LIMBAH DAUN

Minggu, 01 Agustus 2010

Limbah menurutku adalah masalah linkungan yang paling sulit di atasi faktornya volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah,dimana sering membuat kerugian daripada keuntungan. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah yang baik dan ramah lingkungan.Keberdaan alam yang hijau dan biru karna lautnya yang indah,telah usang oleh adanya limbah.Semakin hari semakin banyak ljumlah limbah yang ada,buruknya pengolahan limbah membuat keadaan limbah ini tak terelakkan kagi membuat lingkungan tercemar dan fasilitas peengolahan sampah yang kurang cekatan membuat hal ini semkin buruk.
Tapi dari sebagian limbah ada juga yang dapat di atasi yaitu di olah kembali atau daur ulang sebagai limbah yang bermanfaat tanpa timbulkan kerugian.Seperi daun munkin sangat susah dalam pengolahannya kana sebgian di lingkungan domina daun,bagaiman tidak daun dari pohon dan tanpa pohon maupun sesuatu dari lingkungan yang hijau bumi tak' kan ad ada kehidupan.Dengan kemajuan zaman di harapkanpengolahannya jauh lebih baik dan optimal menyeluruh,munkin bisa juga masalah linkungan cepat tertasi,tak ada pencenmaran udara,air,maupaun tanah seklipun.Membuat daun sebagai pupuk yang ramah lingkungan.
Manfaat PUPUK 

1. Mengurangi Volume Sampah yang dibuang di TPA

Karena sampah dikomposkan di tempat di mana kompos tersebut diambil, maka dengan sendirinya volume sampah yang diangkut ke TPA akan berkurang. Saya sendiri belum pernah punya kesempatan untuk menghitung berapa volume sampah organik yang disapu oleh petugas DKP setiap pagi. Tapi yang jelas jumlahnya cukup besar.

2. Menghemat Sumber Daya

Berkurangnya volume sampah yang diangkut ke TPA juga mengakibatkan implikasi lain. Misalnya: berkurangnya armada angkutan yang dibutuhkan, berkurangnya tenaga kerja yang dibutuhkan, menghemat bahan bakar. Semua ini akan menghemat biaya yang diperlukan untuk pengelolaan sampah. Namun saya belum punya kesempatan untuk menghitungnya. (Saya berharap suatu saat nanti punya kesempatan untuk menghitungnya.)

3. Peningkatan Nilai Tambah Sampah

Sampah indentik dengan bahan buangan yang tidak memiliki nilai, kotor, kumuh, dan bau. Memang stigma ini tidak sepenuhnya salah. Namun, dengan membuat sampah organik menjadi kompos akan memberikan nilai tambah bagi sampah. Kompos memiliki nilai dan tidak berbau. Cobalah anda datang ke penjual bunga yang banyak ditemui di pinggir-pingir jalan protokol dan tanya berapa harga sekantong kompos. Itulah nilai kompos. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah siapa yang mau membeli kompos dari sampah tersebut?

4. Menyuburkan Tanah dan Tanaman

Untuk point ini tidak ada yang meragukan manfaat tanah bagi tanah maupun tanaman. Lihat tulisan saya di link ini .

5. Manfaat untuk Lingkungan

Banyak orang yang menuding bahwa salah satu penyebab kerusakan lingkungan adalah karena penanganan sampah yang kurang baik. Mengolah sampah menjadi kompos diharapkan akan membantu menyelamatkan lingkungan.

Prosedur Pengolahan Sampah Menjadi Kompos

Prosedur pengolahan sampah organik ini mengambil cara yang dilakukan di kantor kami, Balai Penelitian Bioteknologi Perkebunan Indonesia. Kepala Balai, Dr. Darmono Taniwiryono membuat kebijakan bahwa semua sampah organik tidak boleh dibakar, tidak boleh dibuang sembarangan, dan harus dibuat kompos. Cara pembuatannya sangat sederhana. Peralatan yang dibutuhkan pun juga sederhana dan murah.
Peralatan:
  1. Kantong Pengomposan
  2. Kantong plastik bisa menggunakan kantong mulsa hitam yang banyak dijual di pasaran. Atau bisa juga dibuat dari terpal plastik. Kantong ini berfungsi sebagai tempat pengomposan. Di kantong ini dibuat beberapa lubang, beberapa lubang di bagian bawah sebagai tempat pengeluaran air dan beberapa lubang di samping untuk aerasi. kantong plastik pengomposan Kantong plastik untuk tempat pengomposan.
  3. Tali/Tambang
  4. Tambang uuntuk mengikat kantong plastik.
  5. Ember
  6. Ember untuk mengencerkan PROMI.
  7. Parang, Cangkul, dan peralatan pendukung lainnya
  8. Peralatan ini digunakan untuk memperlancar pembuatan kompos ini.
Peralatan ini dengan asumsi bahwa sampah sudah tersedia, jadi tidak memasukkan mesin potong rumput, sabit, kerangjang sampah, truk, dll.
Bahan:
  1. Sampah Organik
  2. Sudah jelas. Kalau belum ada sampahnya ya… cari dulu.
  3. PROMI
  4. Aktivator untuk mempercepat proses pengomposan. Bisa saja anda tidak menggunakan aktivator tetapi waktu yang dibutuhkan jauh lebih lama, bisa beberapa bulan.
  5. Air
  6. Air berguna untuk mengencerkan PROMI dan membasahi sampah organik.

Tempat Pengomposan

Tempat pengomposan sebaiknya diletakkan di lokasi yang teduh dan cukuup lembab.

Tahapan Pengomposan

  1. Pengumpulan Sampah Organik
  2. Sampah organik dikumpulkan. Jika sampah organik kering, perlu diberi air agar basah dan lembab. Pada dasarnya sampah tidak perlu dicacah, tetapi sampah yang ukurannya besar perlu dipotong-potong terlebih dahulu,misalnya: batang pisang, tangkai yang panjang, dahan, ranting, dll. Ukuran sampah harus cukup kecil sehingga cukup masuk ke kantong.
  3. Pemasukan Sampah ke dalam Kantong
  4. Secara bertahap sampah dimasukkan ke dalam kantong. Masukkan kurang lebih 10 cm dari dasar kantong. Kemudian siramkan secara merata larutan PROMI. Masukkan kembali selapis sampah dan siramkan kembali larutan PROMI. Ulangi langkah-langkah ini hingga kantong penuh. kompos daun Memasukkan dedaunan ke dalam kantong.
  5. Inkubasi
  6. Tutup rapat kantong dengan tali plastik. Kemudian dibiarkan kurang lebih 3 – 6 minggu hingga kompos matang.
    pengomposan
  7. Panen Kompos
  8. Panen dilakukan setelah kompos matang. Kompos bisa saja langsung digunakan untuk memupuk tanaman-tamanan di taman atau dijual. Jika kompos akan dijual perlu diolah terlebih dahulu, seperti dijemur, dicacah, dan diayak.
    kompos matang

limbah industri


Pengelolaan Limbah Industri - Presentation Transcript

  1.  
  2. PENDAHULUAN
    • I. Latar Belakang
    • Kegiatan Penanaman Modal dewasa ini semakin banyak dibicarakan untuk kelangsungan Pembangunan Nasional.
    • Pada peningkatan terhadap perkembangan industri dapat berdampak (-) terhadap LH,
    • Sudah terlalu banyak kasus penc / kerusakan yg terjadi, dimana seringkali kegiatan usaha industri, perdangan, peternakan, pertanian, dll , nyaris selalu dituduh sbg pemicu masalah pencemaran lingkungan,
    • Pengusaha industri cenderung menganggap lingk adalah milik bersama ( common property), shg pencemaran / kerusakan lingk dianggap sbg
    • faktor aksternal diluar komponen biaya prouksi .
    • Aktivitas pembangunan merupakan suatu proses intervensi thd LH, bila tidak dikendalikan, lingk yg tidak sehat sbg akibat yang bakal dirasakan.
    • Kualitas lingk yg menurun terjadi krn air sungai dan laut yg tercemar oleh limbah, udara oleh polutan seperti karbon dioksida, tanah oleh barang anorganis yg sulit hancur maupun oleh bahan kimia sep. pestisida. Ini semua menurunkan kesehatan manusia di lingk tsb.
    • Munculnya industri-2 di kawasan sepanjang sungai dan pelabuhan, log pond dan sarana transportasi; menyebabkan tekanan thd sungai semakin berat baik kelestarian fungsi sungai maupun pencemaran sungai yg dari hulunya sudah tercemar oleh limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
    • Pemerintah telah mengeluarkan PP No. 82 Tahun 2001 Ttg Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air , dalam PP tsb Pemerintah melakukan pengendalian pengelolaan air dan pengendalian pencemaran air.
    • Untuk pelaksanaan pengendalian pencemaran air Pemerintah menetapkan daya tampung beban penc, persyaratan pembuangan air limbah. Selain itu juga melakukan inventarisasi dan identifikasi sumber pencemaran, memantau kualitas air & sumber pencemar .
    • Meningkatnya keg dapat mendorong peningkatan penggunaan B-3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), Selama tiga dekade terakhir, penggunaan dan jumlah B-3 semakin meningkat.
    • Agar B-3 tidak mencemari LH maka diperlukan peningkatan upaya pengelolaannya dengan lebih baik dan terpadu.
    • Tuntutan dan kebutuhan rakyat di daerah akan LH yg baik akan tergilas oleh kepentingan para pemodal besar untuk mengekploitasi alam dengan cara-2 yg dapat mengganggu keseimbangan ekologi . Dalam tahun-tahun belakangan ini telah muncul berbagai konflik tersebar secara merata diberbagai wilayah nusantara
    • Kekuasaan politik belum memiliki arti nyata agar mampu memanfaatkan potensi sumber daya alamnya melalui sebuah proses pembangunan yang berkelanjutan.
    • Olkartu ketaatan thd ketentuan UU maupun persyratan perizinan seperti AMDAL/RKL-RPL, UKL/UPL, Izinlimbah cair, Izin Land Aplikasi, izin TPS LB-3 yang berkaitan dengan masalah lingk harus dilakukan secara sukarela oleh para penanggung jawab .
    • Kenyataannya masih banyak yang belum diaati/atau dilanggar , untuk itu perlu adanya dorongan melalui program penaatan, pemeriksaan dan ada kalanya harus dilakukan dengan upaya paksa dalam bentuk program penegakan hukum/yustisi.
    • Pemeriksaan/inspeksi merupakan salah satu kegiatan pengawasan agar pengusaha mentaati semua ketentuan yang berlaku ( air, udara, tanah, kebisingan, B-3).
    II. DAMPAK PEMBANGUNAN INDUSTRI TERHADAP PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
    • Setiap penanggung jawab kegiatan industri wajib:
    • 1. melakukan pengelolaan LC shg mutu LC yg dibuang ke lingk tidak melampuai Baku Mutu Limbah Cair yang telah ditetapkan
    • 2. membuat saluran pembuangan LC yg kedap air shg tidak terjadi perembesan limbah cair ke lingkungan
    • 3. memasang alat ukur debit atau laju alir LC dan melakukan pencatatan debit harian limbah cair tersebut.
    • 4. Tidak melakukan pengenceran LC, termasuk mencampurkan buangan air bekas pendingin ke dalam aliran pembuangan limbah cair.
    • 5. Memeriksakan kadar parameter BMLC yg ditetapkan secara periodik se kurang-2nya satu kali dlm satu bulan
    • 6. Memisahkan saluran pembuangan LC dg saluran limpahan air hujan
    • 7. Melakukan pencatatan produksi bulanan senyatanya.
    • 8. Menyampaikan laporan ttg catatan debit harian, kadar parameter BMLC, dll sekurang-2nya 3 bulan sekali kepada BAPEDAL (Kab./Kota dan Propinsi serta instansi teknis terkait)
    • III. PROTAP PENANGGULANGAN DAMPAK LINGKUNGAN
    • PENCEMARAN / PENGAWASAN
    • A. Pengelolaan dan Pengendalian Pencemaran Air
    • Cara pengelolaan air limbah yang diterapkan dan teknologinya
    • Bahan kimia dan biologi yang digunakan dalam pengelolaan air limbah
    • Pengecekan thd kondisi fisik IPAL & Kerja IPAL (permanen kedap air atau tidak)
    • Kapasitas Instalasi Pengolah Limbah (IPAL) dan designnya
    • Kapasitas limbah yg dihslkan dari masing-masing unit kegiatan (proses)
    • Pengecekan terhadap air pendingin boiler, apakah dicampur dengan limbah atau dimanfaatkan lagi (reuse)
    • Skema pengelolaan air limbah
    • Debit air limbah dari IPAL, lihat catatan harian pabrik tentang hal ini.
    • Pengecekan terhadap saluran air limbahnya
    • Pengecekan thd alat ukur debit air limbah ( flow meter ) yg dimiliki pabrik
    • Data analisa air limbah , baik hasil swapantau pabrik maupun hasil pengawasan instansi yang bertanggungjawab di daerah
    • Pengecekan thd pengelolaan lumpur sedimen dan sludge dari IPAL
    • Pengecekan thd upaya pemanfaatan air limbah (reuse, recycle dan reduce).
    • Penanganan Limbah Cair
    • Proses penanganan Limbah Cair pada prinsipnya terdiri dari tiga tahap yaitu :
    • Primer : utk memisahkan air
    • buangan dg padatan
    • Sekunder : Penyaringan lanjutan dan
    • lumpur aktif
    • Tersier : proses biologis, adsorbsi,
    • destilasi, dll
    • B. Pengelolaan Limbah B-3
      • Pengelolaan flock atau lumpur hasil sedimentasi dan sludge dr proses anaerob / aerob, baik di dlm maupun di luar pabrik.
      • Pengelolaan kotoran dari kegiatan back wash, lumpur atau endapan dari unit pengelohan air baku proses (water treatment)
      • Kegiatan pengumpulan dan penyimpanan oli bekas, ceceran minyak dan apakah mempunyai oil separator ?
      • Bagaimana pengelolaan bahan-bahan sisa laboratorium
      • Incenerator Limbah B-3 (pembakaran limbah B-3)
      • Landfill limbah B-3 (penimbunan limbah B-3) dan pengolahan leachate (air sampah)
      • Bgmn pengelolaan sampah di tungku boiler, debu yg tertangkap pada alat penangkap debu (cyclon atau electric presipitator)
      • Upaya untuk memanfaatkan limbah padat, mengurangi limbah B-3, pemanfaatan kembali limbah B-3 dan daur ulang
      • Apakah limbah B-3 yang dihasilkan telah diberi tanda dan label .
      • Masalah perizinan yang menyangkut pengumpulan, pengangkutan dan pengoperasian alat, dalam rangka pengelolaan limbah B-3
    • C. Pengelolaan Limbah Padat Non B-3
    • Proses penanganan dan pengelolaan limbah padat non B-3 , perlu diperiksa apakah limbah yg dikatakan masuk kategori non B-3 telah melewati analisis karakteristik limbah B-3 atau telah dapat dipastikan bukan termasuk L-B-3.
    • Untuk mengetahui jumlah atau kapasitas limbah dilakukan pengecekan thd sumber limbah padat non B-3 tersebut
    • Berdasarkan teknologi yang tersedia dan alur proses produksi dapat diketahui volume limbah padat yang dihasilkan, berapa yang dimanfaatkan kembali, berapa yang ditimbun , atau bahkan berapa yang dijual . Selanjutnya dapat dibuat neraca keseimbangan
    • Dalam pemanfaatan limbah padat non B-3 perlu dirinci dan dicatat pihak mana yang memanfaatkan , untuk tujuan apa, dan berapa jumlah yang dimanfaatkan . Apabila hasil pemanfaatan berupa produk yang memberi nilai tambah pada perusahaan, apakah ada dampak samping dari produk tersebut (ceklimbahnya), dan seterusnya.
    • D. Pengelolaan dan Pengendalian Pencemaran Udara
            • Proses yg diterapkan untuk mengolah emisi gas dan debu, adakah alat treatment utk mengurangi pencemaran udara
            • Peralatan yg digunakan dan kapasitasnya, sumber yg menghasilkan limbah gas serta kapasitas limbahnya
            • Lokasi cerobong dan dampaknya terhadap lingk sekitar,
            • Masalah perizinan yg berkaitan dg pembuangan emisi gas
            • Usaha untuk mengurangi kebisingan, getaran dan bau.
            • Pemantauan kualitas emisi gas, debu, kebisingan, getaran baik didalam pabrik maupun di luar pabrik.
            • Masalah bau atau kebauan di sekitar pabrik (dapat pula dilakukan cek silang thd masy. sekitar (data sekunder), dilakukan secara terpisah dg kegiatan inspeksi ke industri)
    • IV. PERMASALAHAN LINGKUNGAN dan KEBIJAKAN
    • 1. Isu LH adalah Penc dan Perusakan lingk , Implikasi dampaknya sangat luas dan komplek krn mengganggu sendi-2 kehidupan masy. dan keberadaan makhluk hidup
    • 2. Masalahan LH bersifat multi sektoral dan kompleks yg hrs ditangani scr holistik dan terpadu.
    • 3. Penanganan masalah LH harus diawali dg komitment yg kuat dr berbagai stakeholders
    • Diaplikasikan dalam kebijakan yg operasional, berasaskan keadilan dan kesetaraan hak dan kewajiban antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat
    • 4. Penegakan hukum lingk thd pelaku kejahatan lingk mutlak harus dilaksanakan dg pembaharuan dan pembentukan peradilan lingk dan perangkatnya
    • Kebijakan pengawasan dan pengendalian Penc Lingk
      • Penetapan, penerapan dan pengawasan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Kab/Kota
      • Rencana pengelolaan DAS secara terpadu mengarah kepada one river one management .
      • Dokumen RKL-RPL dan UKL-UPL sebagai tool pengawasan dan pengendalian dampak lingk
      • Mendorong dunia usaha melakukan Minimisasi limbah dg mengembangkan cleaning production .
      • Penetapan peruntukan dan baku mutu sungai .
            • Penetapan baku mutu limbah berbagai industri, hotel, rumah sakit, air terproduksi dll.
      • Mendorong PKS melakukan LA pd lahan-2 kebun LA disertai dg pengawasan yg ketat.
            • Pemantapan dan optimalisasi serta pendayagunaan AMDAL sebagai instrument management lingkungan dan dokumen publik.
            • Pembinaan dan pengembangan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk LSM
    • Pencemaran Industri
    • Pertumbuhan industri dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Tidak dapat dihindari, dampak ikutan dari industrialisasi ini adalah juga terjadinya peningkatan pencemaran yg dihasilkan dr proses produksi.
    • Proses produksi ini akan menghasilkan produk yg diinginkan dan hasil samping yang tidak diinginkan berupa limbah
    • Limbah terdiri dari limbah padat, limbah cair dan gas buangan yang akan masuk ke lingkungan.
    • Untuk itu diperlukan upaya untuk mengurangi limbah tsb dg membuat IPAL (Instalasi Pengolah AirLimbah), Dust Collector (Penangkap Debu), Peredam suara, dll
    • Untuk memastikan suatu kegiatan industri tidak mempunyai dampak (-) thd lingk, diperlukan upaya pemantauan secara berkala dan terus menerus terhadap kualitas limbah cair dan gas buangan
    • Prosedur Pengawasan Pengendalian Penc. Air
    • Pengawasan (INSPEKSI ) : Kegiatan pemantauan utk mengetahui apakah kegiatan yg bersangkutan melaksanakan penaatan thd peraturan.
    • TUJUAN Pengawasan / Inspeksi :
    • Utk meninjau, mengevaluasi dan menetapkan status ketaatan dr industri
    • Meninjau ulang/ memperbaharui data yg diperoleh sebelumnya
    • Mengidentifikasi potensi B-3 & usulan upaya perlindungan lingk.
    • Memantau kualitas limbah cair/ emisi gas buang
    • Utk pengolahan data informasi , shg berguna dimasa yg akan datang termasuk utk keperluan penyidikan.
    • BENTUK-BENTUK PENGAWASAN
    • Pengawasan Rutin
    • Pengawasan Insidentil (Sidak)
    • Pengawasan Kunjungan
    • KEGUNAAN PENGAWASAN/ INSPEKSI : Utk mendapatkan data berupa fakta mengenai ketaatan atau ketidaktaatan objek inspeksi terhadap UU, PP, Perda, Perizinan, dll.
    • Kepatuhan secara sukarela
    • Konsumen dan produsen dihimbau untuk peduli lingkungan atau mempraktekkan apa yg disebut " etika lingkungan ". Misalnya, mereka diseru utk menggunakan botol gelas minuman (yg dpt digunakan lagi) dr pd botol plastik (yg sekali pakai dibuang).
    • Jika produsen, mau menerima himbauan, mereka diharapkan dpt membuat persetujuan sukarela utk berproduksi scr ramah-lingk , shg tdk perlu dilakukan pemaksaan hukum atau administratif.
    • jika instrumen ini dianut, masy dan pemerintah harus melakukan gerakan pendidikan dan penyadaran tentang lingkungan, agar konsumen hanya membeli barang yg diproduksi scr ramah-lingk .
    • Para pakar dpt berhimpun utk menyusun semacam " norma profesi teknik " yg diterima scr umum, shg dpt mengikat seluruh industri.
    • Kampanye atau himbauan ini merupakan alternatif yang bermanfaat dan hemat untuk mengendalikan perilaku-cemar ,
    • Upaya pencegahan penc membutuhkan biaya yg tdk kecil, shg mungkin hrs dilakukan pengurangan jmlindustri yg berakibat berkurangnya lapangan kerja .
    • Produk yg diolah scr ramah-lingkungan dpt lebih mahal dr pd produk sejenis di negara lain, hal ini akan mengakibatkan produk dari negara yg pertama ini mempunyai daya-saing yg rendah.
    • V. KESIMPULAN
    • Dalam pengendalian pencemaran perlu dilakukan secara terpadu antar berbagai stakeholder yg terlkait agar memberikan daya ungkit thd perbaikan kualitas lingkungan.
    • Penegakan hukum lingk perlu diterapkan secara konsisten agar terdapat kepastian hukum bagi suatu pelanggaran dan tidak menjadikan preseden buruk terhadap yang lain.
    • Daya dukung lingkungan merupakan hal penting utk dikaji sbg dasar bagi pengambilan keputusan dlm suatu lingk ttt.

GuestBook