Rabu, 26 Oktober 2011

limbah pabrik


Limbah Pabrik Cemari Lingkungan Kaliabang Tengah

Kamis, 18 November 2010 - 17:25 WIB
BEKASI (Pos Kota) – Limbah pabrik minyak goreng, sabun dan parfum di RW 04 Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, sudah diteliti Badan Pengelolaan Lingkungan hidup (BPLH) Kota Bekasi.
Hasilnya, BPLH menemukan indikasi limbah sudah mencemari lingkungan sekitar.
Karenanya BPLH Bekasi mengirimkan surat teguran keras kepada pemilik pabrik tersebut. Karena selain limbah, pabrik juga menyebabkan polusi udara karena bau busuk serta suara bising mesin yang terus menerus.
Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan BPLH, ternyata pengolahan limbah tidak berjalan maksimal sehingga terjadi pencemaran.
“Dari uji lab kami, kandungan bahan-bahan hasil  pengolahan limbah pabrik ini sudah diambang batas. Dalam data kami ditemukan kandungan zat kimia yang berbahaya sudah mencapai 1000 padahal yang normal 300,” ungkap Kepala BPLH Syafii Muhamad dalam pertemuannya dengan Komisi B DPRD Kota Bekasi dan perwakilan warga RW004 Kelurahan Kaliabang Tengah Bekasi Utara di Ruang Komisi B, Kamis (18/11).
Terkait hal itu, pihak BPLH mengaku sudah melayangkan surat teguran kepada pihak pabrik. Bahkan, BPLH  akan segera menurunkan tim investigasi ke wilayah sekitar pabrik yang diduga terindikasi terkena dampak pencemaran lingkungan .
“Langkah-langkah pengawasan tehadap pihak pabrik ini sudah kami lakukan terlebih terhadap pengolahan limbahnya. Namun, terkait pencemaran di lingkungan masyarakat sekitar pabrik, kami pun akan melakukan investigasi dan uji lab, terutama terhadap temuan dan keluhan warga dengan pencemaran air tanah yang kemudian akan kami kaji seberapa jauh dampak pencemaran,” paparnya
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi Eliaser Yantji Sunur mengatakan, dalam pertemuan segitiga antara legislatif, eksekutif dan warga, adalah salah satu langkah penyatuan persepsi dan pencarian solusi terhadap keluhan masyarakat, terkait pencemaran yang diduga berasal dari pabrik yang persis berdampingan dengan perkampungan warga itu.
“Pemerintah akan mencoba mengambil langkah terbaik bagi kedua belah pihak dalam penanganan ini. Dan kami pun setelah ini akan mengundang pihak pabrik dalam pertemuan selanjutnya dangan seluruh pihak. Intinya pada pertemuan kali ini, kami telah menemukan satu langkah solusi agar pihak pabrik lebih memperhatikan warga sekitar dengan solusi opsi yang akan mereka utarakan sendiri,” paparnya.
Sebelumnya,  warga RW 04 Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, memprotes limbah pabrik minyak goreng, sabun dan parfum. Warga sudah berulangkali minta agar pemilik pabrik mengolah dulu limbahnya sebelum dibuang ke saluran umum. (Dieni/dms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

GuestBook